Banten

DPRD Banten Masih Terima Tunjangan Perumahan Tahun 2026, Total Rp 51,8 Miliar

BANTEN – Pimpinan dan anggota DPRD Banten pada tahun ini masih menerima tunjangan perumahan yang diaokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total jumlah tunjangan perumahan bagi anggota DPRD ini mencapai puluhan miliar.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, selain tunjangan perumahan, para anggota DPRD juga memperoleh banyak tunjangan selain gaji.

Rinciannya, jumlah total Tunjangan Perumahan DPRD Rp51.806.400.000, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp52.467.407.198, lalu ada Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar total RP25.200.000.000.

Tak hanya itu, terdapat Tunjangan Transportasi senilai total Rp36.000.000.000, Tunjangan Jabatan DPRD total sebesar Rp4.594.905.000, dan Tunjangan Reses DPRD 6.300.000.000.

Baca juga Pengamat : Pilkada oleh DPRD Sarat Kepentingan Elite

Sebagai anggota DPRD, bagi seluruhnya juga dialokasikan Uang Representasi total sebesar Rp3.168.900.000, Tunjangan Keluarga total Rp443.646.000, Tunjangan Beras sebanyak total Rp405.552.000, Uang Paket sebanyak Rp314.370.000, Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp424.125.000, Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya total Rp37.845.000, serta Uang Jasa Pengabdian DPRD Rp87.600.000.

Secara keseluruhan, uang rakyat yang dihabiskan untuk membiayai gaji dan tunjangan 100 anggota DPRD Banteh yang dialokasikan dalam APBD Banten Tahun 2026 jumlahnya mencapai Rp131.645.190.000.

Sekadar informasi, APBD Baten Tahun Anggaran 2026 ditertapkan pada Selasa (25/11/2026) dalam Rapat Paripurna DPRD Banten yang juga dihadiri GUbernur Banten Anda Soni.

Mengutip bantenprov.go.id, dalam kesempatan itu, Andra Soni mengungkapkan, APBD yang disetujui, terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar.

Struktur APBD Tahun 2026, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7,48 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,58 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp6,45 miliar.
“Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan,” kata Andra (red)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button