JRDP : Pilkada Tidak Langsung Bukan Solusi, Bisa Melemahkan Kedaulatan Rakyat

BANTEN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan kepada DPRD atau Pilkada Tidak Langsung dinilai akan memperlemah kedaulatan rakyat.
Pilkada oleh DPRD yang diwacanakan Partai Gerindra ini disebut malah akan memperkuat oligarki politik, mengurangi legitimasi kepala daerah dan menurunkan kualitas demokrasi lokal.
Penolakan kembalinya Pilkada seperti ke zaman orde baru itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
“Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi. Yang perlu diperbaiki adalah praktik politiknya, bukan hak rakyatnya,” ungkap Eka Satialaksmana, pembina Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP).
Kata Eka, JRDP mencermati bahwa masalah utama adalah bukan sistem, tapi praktik politiknya. Dikatakan, mahalnya biaya politik sering dijadikan dasar untuk menolak Pilkada langsung, padahal
biaya tinggi bukan konsekuensi tetap dari Pilkada langsung.
“Biaya tinggi itu akibat lemahnya penegakan hukum terhadap politik uang, lalu mahal dan oligarkisnya sistem pencalonan partai,” ungkap Eka.
Selain itu, imbuhnya, transparansi dana kampanye yang minim juga mendorong mahalnya biaya politik.
“Mengubah sistem tanpa memperbaiki akar masalah hanya memindahkan korupsi, bukan menghilangkannya,” tandasnya.
Baca juga Penangkapan Mahasiswa di Banten Dinilai Bentuk Kriminalisasi dan Pembungkaman Sipil
Di sisi lain, JRDP menilai, Pilkada Tidak Langsung lebih rawan praktik transaksional
Pemilihan oleh DPRD, karena dengan memusatkan transaksi politik pada jumlah aktor yang lebih kecil, lebih mudah dikendalikan oleh elite dan kepentingan ekonomi.
“Pengalaman sebelum 2005 menunjukkan bahwa Pilkada oleh DPRD sarat lobi tertutup dan jual beli suara, yang jauh dari prinsip akuntabilitas publik,” pungkas Eka.
Langkah konkret daripada menghapus Pilkada langsung, antara lain mereformasi rekrutmen partai politik, menegakkan hukum tegas terhadap politik uang, membuka jalur calon independen secara lebih adil, memperkuat pendidikan politik rakyat, dan embatasi biaya kampanye secara ketat dan transparan. (red)




